Peraturan Daerah Nomor NOMOR l TAHUN 2025 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Nomor

NOMOR l TAHUN 2025

Judul

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Tgl. Penetapan

Rabu, 13 Agustus 2025

Tgl. Pengundangan

Rabu, 13 Agustus 2025

Singkatan Jenis

PERDA

T.E.U. Badan

Kota Payakumbuh

Sumber

LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2025 NOMOR 1 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH PROVINSI SUMATERA BARAT: 1/3512025

Tempat Terbit

Kota Payakumbuh

Subjek

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2024

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Keuangan Daerah

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

BKD

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh

Penandatangan

ZULMAETA

Produk Hukum Terkait

    Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

JDIH Kota Payakumbuh

JDIH Kota Payakumbuh

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Tantangan dan dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini, kami berusaha menghadirkan inovasi dan keterbukaan sebagai bentuk tanggung jawab serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan tersedianya berbagai produk hukum daerah secara digital, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai pedoman, referensi, dan sarana edukasi hukum, demi terciptanya Kota Payakumbuh yang maju, tertib, dan berkeadilan.

Kontak Kami

+62 752 93279
Sektetariat Daerah Komplek Perkantoran Balaikota Baru Jl. Veteran No 70, Kel. Kapalo Koto Dibalai, Kec. Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Sumatera Barat
admin@payakumbuhkota.go.id
https://jdih.payakumbuhkota.go.id/

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Kantor Walikota Kota Payakumbuh dirasa puas?
Ikuti Survei IKM