Keterbukaan informasi publik dalam pelayanan pemerintahan daerah kota payakumbuh
- 26 Agt 2022
- 8
- 0
T.E.U. Orang/Badan: RAHMIATI, SRI
Sumber: JURNAL DEMOKRASI DAN HUKUM, Vol. 5 No.3, September 2022, hlm. 77-101
Menampilkan 5 artikel
T.E.U. Orang/Badan: RAHMIATI, SRI
Sumber: JURNAL DEMOKRASI DAN HUKUM, Vol. 5 No.3, September 2022, hlm. 77-101
T.E.U. Orang/Badan: ANDRIANI, PUTRI
Sumber: JURNAL HUKUM PIDANA & KRIMINOLOGI, Vol. 9 No.2, Juni 2021, hlm. 112-134
T.E.U. Orang/Badan: Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sumber: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U. Orang/Badan: Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sumber: https://www.lkpp.go.id/read/m/majalah-kr
T.E.U. Orang/Badan: Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Hukum dan Humas
Sumber: Biro Hukum dan Humas
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Tantangan dan dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini, kami berusaha menghadirkan inovasi dan keterbukaan sebagai bentuk tanggung jawab serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan tersedianya berbagai produk hukum daerah secara digital, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai pedoman, referensi, dan sarana edukasi hukum, demi terciptanya Kota Payakumbuh yang maju, tertib, dan berkeadilan.