Peraturan Walikota Nomor NOMOR 3 TAHUN 2026 Tahun 2026
- 21 Agt 2026
- 12
- 0
- 12
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
- Status:
- Ditetapkan: 26 Feb 2026
- Diundangkan: 26 Feb 2026
Menampilkan 2 peraturan
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Tantangan dan dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini, kami berusaha menghadirkan inovasi dan keterbukaan sebagai bentuk tanggung jawab serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan tersedianya berbagai produk hukum daerah secara digital, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai pedoman, referensi, dan sarana edukasi hukum, demi terciptanya Kota Payakumbuh yang maju, tertib, dan berkeadilan.